Masyarakat Kaget. Tiba-tiba Anggota  Polres Pasuruan Beri Beras Saat Operasi Keselamatan

Daerah111 Dilihat

Narasibangsa.com | Pasuruan – Polres Pasuruan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di wilayah hukumnya dengan mengedepankan upaya pencegahan, dan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang digelar di pos pegadaian Bangil oleh sejumlah anggota Satlantas Polres Pasuruan, aktif memberikan sosialisasi dalam etika berlalu lintas dan 7 sasaran prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024, pada Jum’at (08/03/2024) pagi.

KBO lantas Polres Pasuruan Iptu Arif, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin lalu lintas di antara pengguna kendaraan bermotor, dimana awal kecelakaan terjadi dari ketidak disiplinan para pengguna kendaraan.

“Kegiatan Operasi Keselamatan ini untuk meningkatkan disiplin para pengguna kendaraan bermotor, kecelakaan terjadi awal dari ketidak disiplinan,” kata iptu Arif.

Iptu Arif menambahkan dalam Operasi Keselamatan kami mengambil pendekatan langsung dengan menggelar sosialisasi etika tertib berlalu lintas dan menyampaikan 7 sasaran prioritas Ops Keselamatan Semeru 2024 kepada pengguna jalan.

Tidak hanya sebatas penyampaian informasi, petugas Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Disisi lain petugas Satlantas Polres Pasuruan yang menemukan para pengguna kendaraan yang tertib dan surat-surat kendaraan lengkap akan diberikan bingkisan berupa beras.

Lisa, salah satu pengguna kendaraan dirinya sempat syok karena dirinya merasa sudah tertib namun tetap terjaring dalam operasi, setelah dicek petugas akhirnya memberikan beras dan sangat berterima kasih.

“Saya kaget sudah pakai helm dan surat-surat lengkap namun tetap terjaring operasi, tidak tahunya diberikan beras karena tertib,” ujar lisa.

Iptu Arif menyebutkan beberapa pelanggaran lain yang menjadi fokus operasi ini, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.(hms/tim/red)

banner 336x280