Narasibangsa.com | Pasuruan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, bertempat di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (20/09/2024).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ditetapkan sebanyak 1.206.752 jiwa.
Fatimatus Zahro Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan divisi Pengelolaan Data mengatakan bahwa dari data DPS dan DPT pada Pilkada 2024 menurun jauh, dikarenakan banyaknya warga Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia.
“Dari data DPS kemarin ada penurunan yang signifikan sekitar 0,14 persen dari data awal. Ini dikarenakan warga yang meninggal dunia dan berkependudukan ganda,” terangnya.
Zahroh juga mengatakan bahwa jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pasuruan hanya berkurang satu dari sebelumnya 2.332. Sehingga saat ini jumlah TPS yang terdaftar di KPU Kabupaten Pasuruan ada 2.331.
“Sebelumnya data yang kami punya untuk TPS 2.332 dan berkurangbsatu yakni TPS loksus yang berada di Ponpes Al Yasini,” tutupnya.(hms/zal)