Narasibangsa. com | Pasuruan – Kejadian Curanmor yang terjadi di halaman parkir milik Puskesmas Ngempit pada beberapa hari yang lalu menuai Kontroversi.
Adapun dari para pihak termasuk Pihak dari Puskesmas Ngempit juga dengan pengelola parkir di Puskesmas tersebut tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa Curanmor yang terjadi pada Kamis malam Jum’at tanggal 07 Februari 2025 sekitar jam 00:42 Wib beberapa hari yang lalu yang mengakibatkan motor Jenis Honda Beat berwarna Grey dengan Nopol N 6952 TEU tahun 2024 hilang di gondol maling.
Usai peristiwa itu korban didampingi oleh Sekjen LPKSM SAKERA, M Khoirul Huda untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Puskesmas Ngempit dan pengelola parkir Senin 10 Februari 2025.
Dalam agenda tersebut korban juga Sekjen SAKERA M Khoirul Huda di temui langsung oleh Kepala Puskesmas Ngempit.
Dalam pertemuan itu Khoirul Huda mewakili anggotanya (korban) untuk konfirmasi ke Kepala Puskesmas Ngempit.
“Kami konfirmasi ke Kepala Puskesmas Ngempit guna memperjelas siapa yang tanggung jawab jika ada barang atau kendaraan yang hilang di area parkir Puskesmas..?” Tanya Huda
Disaat itu Khoirul Huda kaget dengan jawaban Kepala Puskesmas.
“Kami kaget dengan jawaban juga pernyataan Kepala Puskesmas Ngempit, beliau menyatakan bahwa untuk barang atau kendaraan yang terparkir atau berada di dalam area puskesmas itu bukan kewenangan atau tanggung jawab kami karena keamanan dan kewenangan sudah kami alihkan ke pengelola parkir, itu semua sudah kami tuangkan di surat MOU kami dengan pengelola parkir.” Beber Huda
Lanjut Huda klarifikasi kepada pengelola parkir sambil pertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan pengunjung.
“Setelah mendapat jawaban dari Kepala Puskesmas Ngempit bahwa ada MOU antara pihak Puskesmas dengan pengelola parkir kami berlanjut klarifikasi kepada pengelola parkir, disaat itu pula kami tanyakan kepada pengelola parkir terkait MOU tersebut, pengelola parkir menjawab Iya kami ada MOU dengan Pihak Puskesmas Ngempit.” Ungkap Huda
Khoirul Huda juga bertanya pada pengelola parkir tentang tanggung jawabnya terhadap korban yang kehilangan motornya.
“Kami sempat bertanya kepada pengelola parkir terkait ganti rugi atau pertanggung jawaban pengelola parkir kepada korban yang kehilangan motornya, disaat itu juga pengelola parkir menjawab: kami tidak bertanggung jawab.” Imbuh Huda
Dari penjelasan, pernyataan dan juga jawaban antara Kepala Puskesmas Ngempit dan pengelola parkir sangat mengecewakan. LPKSM SAKERA akan segera mengawal dan bersurat kepada para pihak yang bersangkutan.
“Dari kejadian ini kami atas nama LPKSM SAKERA akan mengawal dan bersurat kepada para pihak yang terkait, demi keadilan anggota kami, kami tegaskan kepada Pengelola parkir harus bertanggung jawab.” Pungkas Huda
(hms/tim/red)