Warga Desa Wonosunyo Alami Pembacokan Gara-Gara Masalah Sepeleh

Hukum Kriminal339 Dilihat

Narasibangsa.com | Pasuruan -Kabar tak sedap berembus di Pasuruan dan Mojokerto. Dua warga desa Wonosunyo terlibat perkelahian yang disebabkan perkara sepeleh, yang mengakibatkan pertaruhan nyawa.

Pada Kamis sore, 22 Februari 2024 terjadi perkelahian 2 warga di tengah-tengah kebun milik Haji Syukur (pemilik lahan) yang di sebabkan cekcok masalah blundernya satu lahan yang melibatkan 4 orang warga desa Wonosunyo dan Kunjorowesi.

Awal mula kronologi, di mulai sekitar pukul 14:00 WIB Arifin (pemotong kayu) jati di lokasi kejadian menebang pohon yang dia beli dari Sunaryo (korban) mulai pagi arifin bersama 5 orang lainnya (koli muat) kayu, sudah melakukan penebangan.

Sekitar pukul 14.00 WIB Ali (penyewa) lahan tangan kedua memberhentikan aktifitas penebangan, saat itu melerai Arifin (pemotong kayu) dengan alasan tanamannya ada yang tertimpa kayu dan ingin minta ganti rugi, setelah itu Arifin mengehentikan aktifitas dan langsung menemui Sunaryo di rumahnya bertujuan mencari solusi agar ada titik temu atas kejadian ini.

Sekitar pukul 14.30 Sunar datang ke TKP, dengan Arifin menemui Ali akhirnya sebagai orang yang notabenya penjual pohon jati Sunar mencoba menjelaskan dan bertanggung jawab atas kejadian ini, yang memang sebelum Haji jamal (penyewa) lahan pertama yang akhirnya di lempar kepada Ali karena tidak sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan tersebut, pohon jati yang ditebang sudah dijual oleh Haji Syukur (pemilik lahan) kepada Sunaryo, sekitar 2 tahun silam dengan harga tujuh ratus ribu. “karena dasar itulah saya berani menjual pohon tersebut mumpung-mumpung ada pembeli dan sudah konfirmasi ke pemilik lahan dan memang sebelum lahan ini ada penyewa”, Terang Sunaryo.

Arifin menegaskan saya merasah ibah kepada Sunaryo karena Ali penyewa lahan kedua dari Haji Jamal yang rusak tanamanya terus meminta haknya,saya bayar seratus ribu untuk uang ganti kerusakan, “juga kalo untuk tanaman serai yang rusak nanti ambil saja sama sisa ranting-ranting kayu kalopun nanti ditotal kurang saya tambah lagi uangnya”, Tegas Arifin.

Sekitar pukul 15.00 WIB Haji jamal yang diduga terpancing sulut murka karena istri Ali tak terima tanamanya rusak, mencoba menyerang Sunar di sebrang jalan raya desa kunjorowesi, di tangkislah oleh sunaryo sambil mengucap “opo ae bah sampean iki”, ucap Sunaryo.

Tidak berhenti sampai disini saja Haji jamal langsung pulang untuk mengambil sebilah celurit, Sunaryo yang santai merasa aman berjalanlah ke sebelah TKP bersama Arifin untuk duduk ngopi di warung Giso.

Setelah itu Haji jamal terlihat ada di rumah Ali yang tidak jauh dari TKP dan langsung berjalan kearah Sunaryo dan Arifin yang berda di warung, sambil memanggil nama Sunaryo dengan nada tinggi “Sunaaaar rinio”, beberapa kali sambil mengangkat sebilah sabit, Sunaryo yang merasa tertantang meskipun kadaan tidak sehat karena kaki kiri habis terkilir, turun langsung ketengah-tengah kebun. Sampai disini akhirnya cekcok sebentar yang akhirnya terjadi pertikaian berujung pembacokan kepada Sunaryo.

Sunaryo memang sudah membawa sebila sabit juga tapi tidak dibacokan karena memikirkan tindak pidana, akhirnya menyerang duluan dengan tangan kosong, dilanjut serangan balik langsung dari Haji jamal memakai sabit mengenai pas di atas kepala, Sunaryo yang tak tinggal diam membela diri memegang tangan kanan Haji jamal, dan memiting leher agar tidak membacok lagi, sambil melepaskan senjata sabit miliknya. Perkelahian yang berkisar 15mnt tersebut akhirnya istri Haji jamal datang bersamaan Koli tebang pohon dan warga sekitar, untuk mencoba memisahkan pertikaian.

Kejadian ini korban sunaryo mendapat 2 luka berat di kepala dan pas di bawah lengan ketiak sebelah kiri dan beberapa luka ringan sabitan senjata tajam.

Setelah kejadian tersebut sudah berhasil di amankan warga dan koli tebang pohon, Sunaryo pulang menuju desa wonosunyo untuk melapor perkara kekepala dusun, akhirnya di antar ke rumah Saleh Kepala desa wonosunyo, sekitar pukul 17.00 WIB meluncur lah Sunaryo melakukan fisum ke pusdik brimob watu kosek, keluarga yang tak terima dengan kejadian ini melaporkan kepada pihak polisi kecamatan (Polsek) Ngoro pukul 17.30 WIB, anggota unit reskrim polsek Ngoro langsung menanggapi laporan tersebut.

Salah satu anggota unit reskrim Ngoro juga mengatakan akan melakukan mediasi dan juga penyidikan untuk kasus 351 ayat 2 ini secepatnya, kalo memang keluarga korban sudah takterima dengan kejadian ini untuk di proses kekeluargaan. Ya kami akan berjalan sesuai prosedur tindak pidana. tutupnya.

banner 336x280